86 Persen Orang Dewasa Tahu Bahaya Merokok
Selasa, 11 September 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA--Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia, tercatat 86 persen orang dewasa percaya merokok dapat menyebabkan penyakit serius. Namun, 67,4 persen laki-laki dan 4,5 persen wanita atau rata-rata 36,1 persen orang dewasa di Indonesia mengkonsumsi tembakau dengan merokok atau mengkonsumsi tembakau tanpa asap. "Di Indonesia cukup tinggi tingkat kesadarannya mengenai bahasa tembakau. Akan tetapi, tetap saja masih cukup banyak yang mengkonsumsi tembakau," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa (11/9).
Nafsiah menyampaikan, GATS juga menemukan bahwa 60,9 persen laki-laki dan 2,7 persen wanita atau rata-rata 31,5 persen (54,3 juta orang) saat ini merokok kretek.
"Survey itu juga menemukan bajwa 1,7 persen atau 2,9 juta orang dewasa saat ini mengkonsumsi tembakau tanpa asap. Bahkan, ada 50 persen perokok saat ini berencana atau sedang memikirkan untuk berhenti merokok," ujarnya.
JAKARTA--Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia, tercatat 86 persen orang dewasa percaya merokok dapat menyebabkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
8 Makanan yang Wajib Anda Konsumsi Saat Musim Hujan
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Keluarga
Penyanyi Cantik Andien Berbagi Rahasia Soal Makanan Sehat Untuk Anak
Kamis, 26 September 2024 – 19:09 WIB - Komunitas
inDrive Luncurkan Jaket dan Helm Terbarunya, Lihat
Kamis, 26 September 2024 – 11:07 WIB - Kesehatan
Obati Nyeri Akibat Sakit Gigi dengan 5 Bahan Alami Ini
Kamis, 26 September 2024 – 08:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB