88 Tas Mewah Disita, Sandra Dewi Bicara Soal Endorsement
"Ini sudah 10 tahun saya jalani," jelasnya.
Sandra Dewi menyatakan, tas mewah dan bermerek yang didapatkan dari hasil endorsement berjumlah lebih dari 88 tas selama 10 tahun.
Akan tetapi, sejumlah tas mewah miliknya telah dijual lantaran tidak terpakai.
"Ada ratusan tas sebenarnya, tetapi sisanya tidak saya pakai," lanjut Sandra Dewi.
Diketahui, Sandra Dewi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015-2022.
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.
Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu. (antara/jpnn)