9 Begal Terhadap 2 Anggota TNI Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya, Ada 3 Remaja
Selasa, 10 Mei 2022 – 16:16 WIB
TP melempar satu batu ke arah korban, lalu MAH berperan turut serta meramaikan rombongan untuk percobaan pencurian.
"AM berperan mengelilingi korban dan RM beperan sebagai joki membonceng tersangka MB," jelasnya.
Atas perbuatan mereka, kesembilan pelaku dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)