9 Desa Ogah Gabung ke Kabupaten Baru
Selasa, 08 September 2009 – 05:03 WIB
Pertemuan anggota DPRD Deli Serdang dengan perwakilan masyarakat 9 desa yang tidak dihadiri perangkat kecamatan setempat, mengagendakan akan melakukan penelitian ulang terhadap seluruh dokumen pemekaran yang pernah direkomendasikan Bupati dan DPRD Deli Serdang beberapa tahun lalu. "Saya menilai masih banyak kekeliruan dan penyimpangan dari apa yang direkomendasikan bupati dan DPRD sebelumnya, sehingga pemekaran terjadi," ujar anggota Komisi A, Sabar Bangun. Kemudian, Sabar berkomitmen akan membuat laporan hasil kunker ini ke Gubsu serta mengirimkannya ke kepemerintah pusat.(btr,sam/JPNN)