9 Fakta Oknum Brimob Kelapa Dua Jual Senjata ke KKB, Siapa Bosnya?
jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus jual beli senjata api.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut, berdasar keterangan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Pertama, melibatkan oknum anggota Brimob dari Kelapa Dua, Depok.
Jual beli senjata api melibatkan oknum anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH (35), DC (39) yang merupakan ASN yang juga anggota Perbakin Nabire, dan FHS (39) mantan anggota TNI-AD.
Para tersangka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura.
Kedua, jenis senjata api.
Dari laporan penyidik terungkap kasus jual beli senjata api berbagai jenis dilakukan sejak 2017.
Penyidik menyita barang bukti tiga pucuk senpi yang diamankan yakni jenis M16, M4, dan Glock.