9 Fakta Seputar Penangkapan Jennifer Dunn
Rabu, 03 Januari 2018 – 12:24 WIB
Namun, sampai kemarin sore (2/1) polisi mengatakan belum ada keluarga maupun suami Jennifer yang menjenguk.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Jennifer dan FS dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Jennifer dan FS terancam mendekam di penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (nor/sam)