9 Jam Diperiksa BPK, Setiap Jam Ahok ke Kamar Mandi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz mengatakan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok awalnya menolak untuk diperiksa BPK, dalam rangka audit investigatif pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Harry, kala itu Ahok dipanggil BPK untuk diperiksa dalam audit investigatif atas permintaan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah melayangkan surat permintaan audit investigatif kepada BPK Agustus 2015. "Kami audit, kemudian pada November 2015 kami minta Ahok sebagai gubernur untuk datang," kata Harry saat diskusi "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Awalnya, Ahok meminta boleh merekam pemeriksaan dengan video kamera. Ahok ingin membawa kameramen. Alasannya, video akan dimasukkan ke jejaring sosial Youtube. Namun, permintaan itu ditolak BPK. Menurut Harry, pemeriksaan itu merupakan proses justitia, tidak boleh diketahui umum.
Sama halnya ketika KPK melakukan pemeriksaan terhadap seseorang, tidak boleh proses maupun hasilnya diumbar ke publik. "Sama kalau diperiksa KPK, tidak bisa," tegasnya.
Nah, Harry menegaskan, ketika itu kalau Ahok tidak bersedia, BPK tidak masalah. "Kami tidak anggap pernyataan Anda," katanya.
Namun, akhirnya Ahok pun memenuhi panggilan pemeriksaan BPK tanpa video kamera. "Jadi, sembilan jam dia kami periksa. Hampir setiap jam dia (Ahok) pergi ke kamar mandi," kata Harry.
Menurut Harry, beberapa lama setelah proses pemeriksaan selesai, Ahok sempat mengeluarkan statemen di publik.
Dia mengatakan bahwa Ahok mengakui selama ini salah persepsi. "Ada pernyataan menarik, "saya selama ini salah persepsi dan saya mohon maaf kepada BPK"," kata Harry menirukan ucapan Ahok.