Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

9 Jam Diperiksa KPK, Jero Wacik: Saya Lelah

Jumat, 15 Mei 2015 – 20:08 WIB
9 Jam Diperiksa KPK, Jero Wacik: Saya Lelah - JPNN.COM
9 Jam Diperiksa KPK, Jero Wacik : Saya Lelah. Foto JPNN.com

KPK menjerat Jero dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHPidana.

Politikus asal Bali ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Budaya dan Pariwisata. Jero menjabat sebagai menteri budaya dan pariwisata periode 2008-2011.

Untuk kasus itu, Jero dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dil/jpnn)

JPNN.com JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Jumat (15/5) hari ini, kembali diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di kementerian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News