9 Korban Masih Dirawat
Biaya Ditanggung PemkoRabu, 20 Juni 2012 – 08:33 WIB
Namun demikian kata dia lagi, anggaran yang ditalangi Pemko ini bisa saja dikembalikan setelah perkara yang sedang diproses secara hukum berkekuatan hukum tetap. "kalau pengadilan perintahkan untuk ganti rugi materiiil berarti yang harus dibayar. Tapi untuk sementara kita gunakan dulu anggaran di Pemko," katanya.
Para keluarga korban yang ditemui di rumah sakit menyambut baik niat Pemko untuk menanggulangi biaya rumah sakit para korban. "Ya kita syukuri dan berterimakasih pak wali kota mau bantu," ujar Irma, saah satu keluarga koban di RSUD Batuaji kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Pemko Batam Chandra Rizal mengatakan Pemko akan menanggung biaya perawatan para korban bentrokan itu hingga selesai atau dinyatakan tim medis telah sehat kembali.(spt)