9 Maret Penetapan Calon Baru
Jumat, 10 Februari 2012 – 11:51 WIB
BANDA ACEH - Ketua kelompok kerja (Pokja) pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah mengatakan, pada 8 sampai 9 Maret 2012, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota akan menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftar. Ini setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Berkas dukungan baik itu mereka yang maju dari partai politik maupun jalur perseorangan masih diverifikasi,” kata Nurjani, Kamis (9/2).
Dia melanjutkan, pihaknya memberikan batas waktu hingga 21 Februari 2012 mendatang, bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung oleh Partai politik maupun gabungan partai politik untuk mengkapi atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon maupun mengajukan syarat baru.
Sementara bagi calon perseorangan, batas waktu untuk melengkapi atau memperbaiki surat pencalonan beserta persyaratan adalah sampai tanggal 28 Februari 2012. Kemudian pada 7 Maret 2012, KIP Aceh dan Kabupaten/kota akan mengumumkan pasangan bakal calon yang memenuhi persyaratan, untuk kemudian ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Penetapan calon akan kita tetapkan pada 9 Maret mendatang,” katanya.
BANDA ACEH - Ketua kelompok kerja (Pokja) pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah mengatakan, pada 8 sampai 9 Maret 2012, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jelang Pencoblosan Pilgub Jateng, Andika-Hendi Serahkan Kepada Masyarakat
Jumat, 22 November 2024 – 01:04 WIB - Pilkada
Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
Jumat, 22 November 2024 – 00:57 WIB - Pilkada
Anies Optimistis Pramono-Rano Meraih Kemenangan di Pilkada Jakarta
Jumat, 22 November 2024 – 00:02 WIB - Pilkada
Ditantang Ketum Jakmania, Ridwan Kamil Pamer Pakai Jersi Persija
Jumat, 22 November 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
Kamis, 21 November 2024 – 22:25 WIB - Pilkada
Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
Jumat, 22 November 2024 – 00:07 WIB - Hukum
Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
Kamis, 21 November 2024 – 21:49 WIB - Politik
Adu Jurus Cagub-Cawagub Banten Mengentaskan Pengangguran
Kamis, 21 November 2024 – 21:47 WIB - Hukum
Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
Kamis, 21 November 2024 – 22:08 WIB