Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

9 Penyelundup Narkoba Asal Australia Hadapi Hukuman Mati di China

Rabu, 05 Agustus 2015 – 18:24 WIB
9 Penyelundup Narkoba Asal Australia Hadapi Hukuman Mati di China - JPNN.COM

Sebanyak 26 warga Australia ditahan di China atas tuduhan penyelundupan narkoba, dengan beberapa di antaranya menghadapi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup setelah ‘terpancing’ untuk menjadi kurir narkoba.

Pemerintah Federal serta Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia telah mengirim sejumlah perwakilan tingkat tinggi ke China tahun ini, terdesak oleh banyaknya warga Australia yang mendekam di penjara China karena ditipu atau dipaksa menyelundupkan narkoba senilai jutaan dolar.

Pejabat pemerintah senior mengatakan, sindikat kejahatan yang akarnya di Afrika Barat ini telah menipu atau menekan sejumlah warga yang rentan – mereka yang lemah, tua, mengalami kerusakan otak, sakit jiwa dan para remaja – untuk menjadi kurir narkoba ke Australia melalui negara-negara yang memiliki hukuman mati.

9 Penyelundup Narkoba Asal Australia Hadapi Hukuman Mati di China
Pekerja tambang asal Australia Barat, Kent Walsh, adalah bagian dari geng ‘Hong Kong Nine’ yang menghadapi tuduhan penyelundupan narkoba.

Mereka yang ditipu diminta untuk melakukan perjalanan berbahaya melalui China, Malaysia dan Filipina.

Sebanyak 26 warga Australia ditahan di China atas tuduhan penyelundupan narkoba.

Komisi Kejahatan Australia (ACC) mengatakan, puluhan kurir yang terpikat oleh sindikat narkoba telah tertangkap di Australia dalam dua tahun terakhir.

"Sejak tahun 2013, sudah ada 39 orang yang ditangkap di perbatasan yang jelas telah dipersiapkan oleh sindikat yang beroperasi di lepas pantai ini," sebut manajer penyelidikan nasional ACC, Richard Grant.

Sebanyak 26 warga Australia ditahan di China atas tuduhan penyelundupan narkoba, dengan beberapa di antaranya menghadapi hukuman mati atau hukuman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News