9 Ruas Tol Bagian Trans Jawa Beroperasi Akhir 2018
Dalam pembangunan ruas tol ini, Pemerintah masih menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) baik dengan swasta maupun BUMN dalam pembangunan jalan tol yang membutuhkan investasi padat modal dan jangka panjang sehingga mengurangi beban belanja APBN.
Basuki mengatakan, untuk ruas tol yang layak secara ekonomi dan finansial, akan dibiayai sepenuhnya dari investasi badan usaha. ”Sementara dukungan pemerintah diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi namun secara finansial masih kurang,” jelas Basuki.
Menurut Basuki, setidaknya ada empat manfaat dari KPBU. Pertama, adanya pembagian risiko (risk sharing) antara Pemerintah dan swasta seperti pendanaan dan pengadaan lahan. Kedua, ada transfer pengetahuan dan teknologi dari swasta kepada Pemerintah. Ketiga, target penyelesaian pekerjaan dengan KPBU tidak tergantung siklus anggaran.
Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur. Ini kata Basuki bisa mempercepat penyelesaiannya sehingga memberi manfaat yang nyata bagi negara.
”Dengan demikian, dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan direct government investment,” pungkas Basuki. (tau)