9 Tahun Buron, 2 Pembunuh Mahasiswa Unej Ini Tertangkap, Pelaku Ternyata

jpnn.com, JEMBER - Tim Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur telah menangkap ARH (33) dan MR (30), dua pembunuh mahasiswa jurusan pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Jember (Unej) bernama Galau Wahyu Utama.
Galau Wahyu Utama tewas dengan cara dibakar oleh 2 pembunuh itu pada 2013 silam.
ARH warga Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk dan MR warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, ditangkap polisi setelah sembilan tahun menjadi buronan Polres Jember.
Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo mengatakan kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Pulau Bali.
"Pelaku berada di Bali sejak 2015 yang bekerja sebagai terapis pijat," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (24/2).
Perwira menengah Polri itu menyebut pengungkapan kasus pembunuhan sembilan tahun lalu itu sangat rumit.
Penyidik bahkan sempat kesulitan untuk mencari saksi-saksi maupun sejumlah bukti pembunuhan di lokasi kejadian.
Namun, pelakunya terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.