92 Persen Dana Desa Telah Dicairkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memaparkan jika hingga 11 Juli 2021, pencairan Dana Desa telah mencapai Rp28,815,930,670,804 yang setara dengan 40,02 persen dari total Dana Desa sebesar Rp72 triliun.
"Dana Desa ini telah dicarikan ke 69,661 desa atau sebesar 92,93 persen dari 75.961 desa di Indonesia," kata Halim Iskandar di Jakarta, Selasa (13/7).
Dari total yang uang telah disalurkan itu, kata Halim Iskandar, Dana Desa untuk Desa Aman Covid-19 dialokasikan sebesar Rp3,999,162,659,801 atau setara 13,88 persen dari pencairan dana desa.
Dana ini di antaranya dipergunakan untuk membangun Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 30.420 Desa, pembangunan Pos Gerbang Desa di 24.283 Desa, dan pembangunan Pos Isolasi di 20.058 Desa.
"Dan kegiatan lain seperti sosialisasi, penyediaan Masker dan tempat cuci tangan dan pendataan masyarakat yang rentan," kata Halim Iskandar.
Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa dialokasikan Rp5,628,092,400,000 atau sebesar 19,53 persen dari pencairan dana desa.
"Sedangkan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan Rp2,216,009,606,525 yang setara 7,69 persen dari pencairan dana desa dan untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD sebesar Rp16,972,666,004,478 yang setara 58,90 persen dari pencairan dana desa," kata Halim Iskandar.
Jumlah pekerja yang diserap dalam program PKTD sebanyak 852.753 orang dengan jumlah terbesar Pekerja yang berasal dari Keluarga Miskin sebesar 372.046 jiwa.