96 Daerah Antre Dimekarkan
Senin, 21 Maret 2011 – 19:07 WIB
Menurutnya, langkah pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melakukan evaluasi terhadap hasil pemekaran sebelumnya sangat tepat. “Tujuan dari pemekaran itu agar daerah yang memisahkan diri dari induknya bisa maju. Kalau ternyata banyak yang malah makin terbelakang berarti ada yang salah,” nilainya.
Hanya saja, kata Pua, bukan berarti semua daerah hasil pemekaran gagal. “Sama halnya dengan sejumlah daerah dari 96 yang mengajukan permohonan. Memang ada beberapa yang sangat layak dan sebaiknya dimekarkan,” katanya.
JAKARTA -- Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan evaluasi terhadap pemekaran sejumlah daerah di tanah air. Banyak diantaranya yang dianggap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
Senin, 25 November 2024 – 08:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB