Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

9.738 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Aceh

Kamis, 23 Maret 2023 – 19:22 WIB
9.738 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Aceh - JPNN.COM
Peserta calon PPPK Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023). ANTARA/IRWANSYAH PUTRA

jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 9.738 peserta mengikuti seleksi kompetensi PPPK Kemenag Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (23/3). 

Ribuan peserta itu berasal dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Kami punya 3.394 formasi yang didominasi oleh fungsional guru,” kata Sekretaris Panitia Seleksi PPPK/Sub Koordinator Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Aceh Muhammad Khudori di Banda Aceh, Kamis (23/3).

Dia menjelaskan dari 3.394 formasi, peserta untuk Kanwil Kemenag Aceh 9.384 orang, sedangkan secara keseluruhan mencapai 9.738, di antaranya termasuk peserta seleksi PPPK di Universitas Islam Negeri (UIN), UPT Asrama Haji dan Balai Diklat, yang seluruhnya terpusat atas nama Kanwil Kemenag Aceh.

Menurutnya, formasi seleksi PPPK 2022 memang diprioritaskan bagi eks tenaga honorer, yaitu mereka yang sudah pernah mengabdi minimal dua tahun, sehingga penerimaan tidak dibuka secara luas.

“Sehingga wajar yang ikut ada yang sudah berumur. Jadi, memang tidak dibuka (secara luas), kalau dibuka bisa puluhan ribu peserta yang ikut seleksi,” ungkapnya.

Menurut dia, hal itu karena Kemenag memprioritaskan penerimaan PPPK tahun ini untuk K2, yaitu guru dan honorer, yang bervariatif mulai dari fungsional guru, arsip aris, perencanaan, analisis SDM dan lainnya.

“Yang paling banyak guru, hampir 90 persen guru di madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah. Selebihnya tenaga teknis dan fungsional,” pungkasnya. (antara/jpnn)

Sebanyak 9.738 peserta mengikuti seleksi kompetensi PPPK Kemenag Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (23/3).

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News