Aa Gatot Curhat tentang Anaknya yang Tertahan di RS
jpnn.com - jpnn.com - Gatot Brajamusti menjalani sidang lanjutan perkara kepemilikan sabu di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, kemarin (26/1). Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ini kembali mengutarakan curahan hatinya (curhat) kepada awak media.
ALI MA’ SHUM— MATARAM
Kamis siang (26/1), sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali digelar di PN Mataram.
Ada dua orang yang menjadi saksi dan dihadirkan oleh JPU yaitu pasangan suami istri Richard Nyoto Kusumo dan Yutti Yustini.
Sebelum sidang dimulai, Gatot Barajamusti mengaku sedang dalam keadaan sakit. Namun, dirinya tetap meminta sidang untuk dilanjutkan.
“Silahkan dilanjutkan yang mulia, saya tidak mau menuda persidangan,’ ’ ujarnya di depan majelis hakim.
Usai persidangan, Gatot kemudian keluar ruangan. Dia duduk di kursi panjang di luar ruangan sidang. Meski mengaku dalam keadaan sakit, Gatot tetap ramah dan melempar senyum kepada awak media.
Awalnya, dia mengatakan menyerahkan perjalanan kasusnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. “Terserah yang maha kuasa saja saya mah,” katanya.