Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aa Gatot Diduga Cabuli Bocah, Elma Theana Diperiksa KPAI

Selasa, 20 September 2016 – 16:26 WIB
Aa Gatot Diduga Cabuli Bocah, Elma Theana Diperiksa KPAI - JPNN.COM
Elma Thena di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (20/9). Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com

jpnn.com - ARTIS peran Elma Theana memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (20/9). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti.

Elma hadir bersama pengacaranya, Ina Rachman sekitar pukul 14.30 WIB. Perempuan 41 tahun itu mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh KPAI.  "Insya Allah, bismillah," katanya.

Meski begitu, Elma belum tahu apa yang akan ditanyakan kepada dirinya. "Hari ini menghadiri undangan. Saya enggak tahu pertanyaan seperti apa," ucapnya.

Seperti diberitakan, KPAI menerima pengaduan terkait dugaan kejahatan seksual terhadap delapan anak yang dilakukan Gatot pada Selasa (13/9). Pengaduan itu disampaikan oleh tim pengacara Elza Syarief.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, anak-anak yang menjadi korban dugaan tindak kejahatan seksual oleh Gatot lebih dari satu orang. Karena itu, perlu dilakukan rehabilitasi untuk menghilangkan trauma pada anak-anak yang menjadi korban.

"Korban tidak hanya satu," kata Asrorun di kantor KPAI, Jakarta.

Sedangkan Elza menyatakan, pihaknya mengadukan dugaan tindak kejahatan seksual itu dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban. Pasalnya, anak-anak yang menjadi korban mengalami trauma luar biasa.

"Jadi ini tak sekadar masalah hukum, tapi lebih pada psikologi," tutur Elza. ‎(gil/jpnn)

ARTIS peran Elma Theana memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (20/9). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News