Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto

Kamis, 26 Desember 2024 – 16:05 WIB
PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto - JPNN.COM
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. ANTARA/I.C. Senjaya.

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) tengah fokus menyiapkan langkah-langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami," ujar Ketua Bidang Reformasi Sistem HukumDPP PDIP Ronny Talapessy di Jakarta, Kamis (26/12).

Ronny mengatakan sejauh ini pihaknya belum menentukan langkah hukum yang ditempuh terkait penetapan Hasto sebagai tersnagka. Termasuk soal potensi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka tersebut. "Ini terkait strategi, nanti pada waktunya kami sampaikan," ungkap Ronny.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan,terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian, berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

PDIP fokus mempersiapkan langkah hukum untuk Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News