Aa Gatot Pilih Didampingi Bekas Pengacara KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus narkoba, Gatot Brajamusti mendepak dua pengacaranya, Heri Ardiansyah dan Muara Karta Simatupang. Selanjutnya, pria yang mengaku sebagai guru spiritual itu menggunakan jasa pengacara Ahmad Rifai.
Penunjukan itu terjadi ketika Rifai mengunjungi Gatot di Rumah Tahanan Mapolda Nusa Tenggara Barat, Senin (3/10). Kini, Gatot menjadi tersangka dalam kasus narkoba, kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, dugaan kepemilikan satwa yang dilindungi, serta pemerkosaan.
Rifai yang namanya kondang saat menjadi tim pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Cicak Vs Buaya, menyebut Gatot sebagai korban.
"Gatot meyakinkan kami bahwa 1000 persen tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Begitu juga soal kepemilikan satwa liar, itu pemberian seseorang," kata Rifai saat dihubungi, Senin (3/10).
Ahmad Rifai. Foto: dokumen JPNN.Com
Soal kepemilikan senjata api ilegal, kata Rifai, kliennya memperolehnya dari mantan pejabat. Gatot diyakinkan bahwa tidak akan ada masalah dengan senjata itu.
"Dari berbagai cerita ini ada hal yang tidak benar, bahwa seolah-olah Gatot melakukan itu semua. Padahal ada pihak-pihak lain yang terlibat dibalik semua ini," ucap Rifai.