Aaliyah Massaid Laporkan Netizen, Thariq Halilintar: Harus Ditindaklanjuti
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar telah memberi keterangan di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8).
Suami istri itu diperiksa sebagai pelapor terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Ketika diperiksa, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dicecar sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik.
"Jumlah pertanyaan sebanyak 23, lingkup pertanyaan dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP," kata kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo dilansir Antara.
Sangun Ragahdo menjelaskan, Aaliyah Massaid lapor polisi lantaran merasa kehormatan dan nama baiknya telah dicemarkan.
Adapun sejumlah akun diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang kehidupan pribadinya.
"Yang mengatakan dan telah beredar di berbagai media massa dan media online bahwa saudara Aaliyah Massaid ini telah hamil di luar nikah, sedangkan bagaimana mungkin pada tangga pernikahan 26 Juli 2024 keadaan Aaliyah saat itu sedang haid," bebernya.
Suami Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar menjelaskan bahwa awalnya dirinya yang justru ingin membuat laporan di Polda Metro Jaya.