AAS Sosok Pria Jahat dan Berbahaya, Perhatikan Tangannya
Polisi yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya bisa menangkap AAS pada Kamis (14/10).
"Tersangka AAS kami tangkap di tempat persembunyiannya di daerah Pademangan, Jakarta Utara," ujar Wahyu.
Ternyata AAS merupakan residivis kasus pembunuhan di Jakarta yang baru bebas pada Januari 2020 lalu.
Kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
"Tersangka AAS terus kami periksa secara intensif. Dua tersangka lainnya pun akan terus kami kejar," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasa dan ancaman hukuman penjaranya 12 tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?