Abaikan Hak Dipilih, KPU Dinilai Langgar UU
Kamis, 20 Juni 2013 – 14:10 WIB
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (SIGMA), Said Salahudin menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) partai politik di sebuah daerah pemilihan (dapil) sebagai langkah yang keliru. Sebab, kata Salahudin, tidak ada satu pun pasal dalam Undang-Undang Pemilu yang memberi peluang penghilangan dapil. "Dan tidak ada satu pun jua kewenangan yang diberikan oleh UU kepada KPU untuk melakukan hal itu," kata Said Salahuddin kepada wartawanKamis (20/6).
Karena itu, imbuh Said, penghapusan dapil kepada sejumlah parpol oleh KPU tidak sekadar pelanggaran terhadap UU, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi, hak asasi manusia, dan spirit demokrasi. Sebab, setiap warga negara dijamin haknya untuk dipilih.
"Bagaimana mungkin hanya karena satu-dua orang calon perempuan tidak sanggup memenuhi persyaratan, lantas membuat calon laki-laki pada dapil yang sama dengan calon perempuan tersebut kemudian dihilangkan kesempatannya untuk dipilih oleh rakyat?" ujarnya.
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (SIGMA), Said Salahudin menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh Bakal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
Rabu, 06 November 2024 – 08:03 WIB - Hukum
Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
Rabu, 06 November 2024 – 07:33 WIB - Humaniora
Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
Rabu, 06 November 2024 – 06:42 WIB - Hukum
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
Rabu, 06 November 2024 – 06:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
AC Milan Gulung Real Madrid, Rekor Langka Tercipta
Rabu, 06 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 06 November 2024 – 07:08 WIB - Kriminal
Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
Rabu, 06 November 2024 – 04:57 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 6 November 2024
Rabu, 06 November 2024 – 05:28 WIB - Sepak Bola
Tijjani Reijnders Sumbang 1 Gol, AC Milan Lumat Real Madrid
Rabu, 06 November 2024 – 05:15 WIB