Abaikan Lingkungan, Perusahaan tak Diberi Kredit
Jumat, 26 November 2010 – 18:05 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengaku gembira dengan peraturan Bank Indonesia (BI) yang memasukkan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam persoalan lingkungan ) sebagai salah satu pertimbangan dalam proses pemberian kredit. Perusahaan yang berperingkat bagus akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit sedangkan perusahaan yang berperingkat buruk akan lebih sulit untuk mendapat kredit dari bank. "Ini langkah positif dari Bank Indonesia dalam upayanya mendukung program pengendalian lingkungan untuk dunia perbankan," kata Gusti dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (26/11). Dalam Peraturan Bank Indonesia (BI), Nomor 7/2/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum, peringkat proper dijadikan sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam proses pemberian kredit kepada perusahaan.
"Jadi kalau peringkat propernya hitam tidak akan diberikan kredit karena perusahaan dinilai bermasalah. Intinya, perusahaan jangan hanya mencari keuntungan saja. Tapi harus memperhatikan manajemen pengelolaan lingkungan," tuturnya.
Dikatakan Gusti, proper juga merupakan salah satu syarat dalam menentukan Key Performance Indicator management di banyak perusahaan.(esy/jpnn)