Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas

Rabu, 25 Desember 2024 – 09:25 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas - JPNN.COM
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (24/12/2024). ANTARA/ (Aditya A Rohman)

jpnn.com - SUKABUMI - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bertekad menyikat pungutan liar dan penyelundupan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dia menyatakan tidak ada lagi pungli dan penyelundupan narkoba di lapas sebagai wujud reformasi birokrasi.

Mantan wakapolri itu mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut harus ada komitmen dari para petugas lapas serta pengawasan yang ketat.

"Kami ingin mengubah image lapas dengan mereformasi birokrasi di dalamnya sehingga tidak ada lagi kasus pungli di lapas apalagi penyelundupan narkoba," kata Agus Andrianto saat kunjungan kerja di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12).

Menurut dia, jika ke depan ada petugas yang kedapatan melakukan pungli, baik kepada warga binaan maupun keluarga narapidana yang berkunjung, maka akan dicopot dari jabatannya, bahkan dipecat secara tidak hormat.

"Kami tegaskan lagi, jika masih ada oknum yang terlibat, pasti akan saya copot. Jika kesalahannya berat atau tidak bisa ditoleransi maka kami tidak segan melakukan pemecatan secara tidak hormat," tambahnya.

Langkah yang dilakukan lembaganya ini untuk memperbaiki citra lapas karena lapas merupakan tempat para pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri atau bertobat.

Namun, dengan adanya kasus pungli, hal itu akan menambah buruk citra lapas sehingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berkomitmen membersihkan lapas dari oknum-oknum seperti itu.

Menteri Imipas Agus Andrianto bertekad menyikat pungli dan penyelundupan narkoba di lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News