Abaikan Rekomendasi KPID, Gubernur: Kadiskominfo Salah !
Kamis, 11 September 2014 – 00:22 WIB
Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani, melalui Kabid Pos dan Telekomunikasi Atmadji menganggap keputusan KPID menghentikan siaran Tepian TV tidak berlandaskan hukum. Sebab, hanya berdasarkan hasil rapat kerja nasional (rakernas) antar-KPID. (ril/far/k8)