Abdul Hakam Naja Resmi Jadi Waka Komisi II
Senin, 04 Oktober 2010 – 18:45 WIB
Lebih lanjut dia mengingatkan, Komisi II DPR punya tugas sangat penting antara lain membahas paket undang-undang politik seperti MPR, DPR, DPD (MD3), pemilu dan partai politik. "Komisi II ini termasuk komisi yang sangat vital dan strategis dalam mempersiapkan dan menyempurnakan undang-undang politik," tegas Priyo.
Selain itu, satu pekerjaan besar saat ini juga sudah menunggu di Komisi II yakni UU tentang Pegawai Negeri Sipil PNS yang hingga kini belum diselesaikan prosesnya. "Logikanya, RUU dimaksud sudah rampung karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan sebelumnya adalah Ketua Komisi II DPR periode 2004-2009," ungkapnya.Dengan lengkapnya pimpinan dan Anggota Komisi II ini, Priyo berharap Komisi II mampu membuat berbagai terobosan dari aspek waktu, sehingga target kerja bisa terpenuhi secara optimal. (fas/jpnn)