Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara

Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara - JPNN.COM
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti praktik lancung dalam Pilkada 2024 yang digelar pada Rabu (27/11).

Presiden Kelima RI itu menyayangkan suara rakyat yang semestinya perwujudan suara Tuhan ternyata dimanipulasi demi kekuasaan.

“Pada tahun 2004, selaku Presiden Republik Indonesia, saya menyelenggarakan pemilu secara langsung yang pertama. Dalam pemilu itu rakyat sungguh berdaulat, lalu mengapa kedaulatan rakyat itu kini dimanipulasi hanya karena kekuasaan?” ujar Megawati dalam pesan video yang dikirim ke media.

Putri Proklamator RI Bung Karno itu merasa khawatir dengan efek manipulasi suara rakyat di kemudian hari. Megawati pun mempertanyakan hak dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dikalahkan oleh kekuatan tertentu melalui aparat negara.

“Demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara,” ucapnya.

Megawati menjelaskan praktik yang menghalalkan segala cara di pilkada itu terlihat di Banten, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan berbagai provinsi lainnya. Dia pun mencontohkan kecurangan luar biasa pada Pilkada Jateng. 

“Saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral,” imbuhnya. “…Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dipidanakan.”

Tokoh kelahiran Yogyakarta pada 23 Januari 1947 itu juga menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aparatur negara yang tidak netral bisa dipidanakan. 

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (Bu Mega) menyoroti praktik lancung dalam Pilkada 2024 yang digelar pada Rabu (27/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close