Abdul Rachim: Polri Tindak Tegas 714 Tersangka TPPO, tetapi Masih Ada yang Terselubung
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menyelamatkan 1.982 Orang dan telah menangkap 714 tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) pun sangat mengapresiasi kinerja anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Namun, Ketua Bidang Advokasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdatul Ulama (Buminu Sabbumusi NU) Abdul Rachim Sitorus menyebutkan masih ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terselubung dan sengaja disembunyikan oleh oknum tertentu.
Dia mengungkapkan hal itu dilakukan sindikat mafia TPPO melalui praktik penjeratan utang kepada para pekerja Migran Indonesia ke negara tujuan seperti Korea, Taiwan, dan Hongkong.
"Setiap bulannya berkisar 5.000 orang Pekerja Migran Indonesia dikirim untuk ke Taiwan dan diarahkan untuk masuk dalam praktik penjeratan utang melalui koperasi simpan pinjam yang sumber dananya dari finance luar negeri," kata Sitorus dalam keterangannya, Sabtu (8/7).
Pria yang juga menjadi Pengacara dalam kasus Overcharging penjeratan hutang terhadap PMI menjelaskan modus operandi yang dimaksud ialah para korban dipaksa berpura-pura bayar lunas biaya penempatan kepada P3MI.
"Padahal biaya penempatan sudah ditanggung pemberi kerja dan uang tersebut berasal dari majikan, tetapi seolah-olah dari pihak ketiga," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan majikan korban akan selalu mendapatkan tekanan dari finance di luar negeri untuk menyetorkan cicilannya dari pemotongan gaji PMI di luar negeri seolah-olah ini hutang bawaan dari kampung negara asal.