Abdullah Sunata Terancam Mati
Kamis, 30 Desember 2010 – 06:15 WIB
Jaksa menyebut Sonata memfasilitasi pembelian senjata api untuk kegiatan pelatihan bersama terdakwa teroris lain, Sofyan Tsauri, dan mendiang Dulmatin. Kegiatan tersebut didasarkan atas perintah Abu Tholut, gubernur militer kelompok teror. Abu Tholut pula yang berulang kali menyerahkan uang pada Sonata.
Alumni diploma dua bahasa arab ini juga dituduh melakukan survei lokasi pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nangro Aceh Darussalam. Bahkan, Abu Tholut mengangkatnya sebagai koordinator pelatihan. Instruktur pelatihan adalah Maulana, Sofyan, Mustakim, Ardi, Mahfud, Yudi, dan Jaja. "Terdakwa ditugasi mengumpulkan peserta pelatihan," katanya.
JAKARTA - Salah satu gembong teroris Abdullah Sonata kemarin (30/12) dituntut hukuman mati. Orang yang disebut sebagai koordinator pelatihan terorisme
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB