ABG 16 Tahun Digilir 10 Orang, Berawal dari Sebuah Video Syur, Begini Ceritanya
jpnn.com, TAPANULI UTARA - Sepuluh orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial CS, 16, di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, akhirnya diringkus polisi.
Mirisnya dari semua pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya masih anak di bawah umur.
Kesepuluh pelaku, yakni DH, 19, APDH, 20, BAS, 20, RDAM, 17, ASS, 17, JAH, 17, LMS, 15 serta MRH, EGF dan JS yang masing-masing berusia 16 tahun.
"Semuanya warga satu kelurahan di salah satu kecamatan di Taput," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (6/6).
Berdasarkan keterangan korban, kata Walpon, peristiwa itu berawal saat korban melakukan persetubuhan dengan MRH pada April 2022 lalu atas dasar suka sama suka.
Ternyata, saat melakukan hubungan badan, korban dan pelaku merekamnya lewat handphone dan tersimpan di handphone milik MRH.
Setelah kejadian itu, video persetubuhan keduanya pun tersebar ke pelaku BAS. Tak lama, BAS mengirimkan video tersebut kepada korban dan mengancam akan menyebarkan.
"Karena takut dengan ancaman pelaku, suatu malam mereka bertemu dan (pelaku) dan terjadilah persetubuhan itu," kata Walpon.