Aboebakar: Batalkan Pembahasan RUU Kamnas
Kamis, 04 Oktober 2012 – 12:46 WIB
Ia menambahkan, pada pelaku media juga akan berpotensi menjadi sasaran objek ancaman RUU Kamnas. Menurutnya, ketika wartawan yang memiliki kedekatan tinggi dengan narasumber bisa dijerat dengan UU ini.
"Pada persoalan penegakan hukum akan berpotensi terjadi overlapping kewenangan antara TNI dan Polri," katanya.
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, kuatnya sekuritiasi Kamnas yang mengembalikan peran dan kewenangan militer pada orde baru, seperti kewenangan menangkap, menyadap dan lain sebagainya.