Abraham Buka Peluang Boediono Diperiksa Lagi di KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Boediono sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Sabtu (23/11) di Kantor Wapres, di Jakarta.
Lantas apakah KPK akan menggarap Boediono lagi jika keterangannya masih dibutuhkan?
"Kebetulan saya belum dapat laporan utuh dari Satgas (Satuan Tugas Penyidik Kasus Century). Insyaallah saya akan menanyakan tinggal beberapa kali lagi," kata Ketua KPK Abraham Samad, Senin (25/11).
Abraham juga tidak menutup kemungkinan jika Boediono akan diperiksa di Kantor KPK. "Insyaallah semua kemungkinan itu bisa saja," tegasnya. Namun, ia menambahkan, yang terpenting adalah bahwa kasus ini bisa berjalan secepat yang diinginkan masyarakat.
"Karena ada keinginan yang besar oleh masyarakat untuk melihat kasus ini cepat bergulir di pengadilan," katanya.
Oleh karena itu, Abraham menegaskan, pihaknya mengambil jalan yang agak pintas, memeriksa Pak Boediono di tempatnya. "Oleh karena itu semua kemungkinan terbuka," terangnya.
Ia mengatakan, tidak perlu khawatir karena KPK tidak memberikan keistimewaan kepada warga negara tertentu. "Kita tetap menganut prinsip persamaan di depan hukum. Ini cuma masalah teknis penyidikan semata," ungkapnya. (boy/jpnn)