Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Abraham DPD RI Nilai BUMDes Belum Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa

Sabtu, 15 Mei 2021 – 11:11 WIB
Abraham DPD RI Nilai BUMDes Belum Efektif Tingkatkan Ekonomi Desa - JPNN.COM
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abraham Liyanto. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum efektif meningkatkan perekonomian desa. Di berbagai daerah, BUMDes dikelola sekadar, asal jadi dan hanya menghabiskan dana desa.

“Ini menjadi catatan buat kita semua, terutama untuk Kementerian Desa dan PDTT, BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, red) Provinsi dan Kabupaten. Selaku pembina, mereka bertanggung jawab dalam kemajuan BUMDes di desa-desa,” kata anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).

Dia menyebut BUMDes mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 90 UU itu menyebutkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa mendorong perkembangan BUMDes dengan memberikan hibah dan akses permodalan.

Kemudian melakukan pendampingan teknis dan akses ke pasar dan memprioritaskan BUMDes dalam pengelolaan sumber daya alam di desa.

Sementara dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa disebutkan menteri bertugas menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria BUM Desa.

Gubernur melakukan sosialisasi, bimbingan teknis tentang standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan serta memfasilitasi akselerasi pengembangan modal dan pembinaan manajemen BUMDes di provinsi.

Adapun bupati/wali kota melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan manajemen dan sumber daya manusia pengelola BUMDes.

Abraham mengaku telah berkeliling ke ratusan desa di NTT untuk melakukan pengawasan dana desa. Salah satu bidang yang ditanyakan adalah mengenai pengelolaan BUMDes.

Selain pengelolaan yang tidak profesional, persoalan yang sering muncul dalam pengelolaan BUMDes adalah seringnya ganti pengurus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close