Abraham Samad Akui Jabatan Ketua KPK Rawan Dikriminalisasi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua nonaktif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan bahwa posisi sebagai orang nomor 1 di lembaga antirasuah itu rawan jadi pesakitan. Karenanya tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan itu meyakini masalah hukum yang menjeratnya juga tak terpelas dari posisinya sebagai ketua KPK.
"Jabatan sebagai Ketua KPK itu adalah jabatan yang memang punya resiko, punya konsekuensi," katannya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (2/7).
Namun, pria asal Makassar itu menegaskan, dirinya sejak awal sudah siap dengan risiko yang akan dihadapi sebagai ketua KPK. "Termasuk resiko yang saya alami sekarang," tegasnya.
Terkait pemeriksaan kali ini, tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan itu menilai tidak ada hal baru. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya rekayasa.
“Pertanyaannya mengulang-ulang hal-hal yang sudah lalu. Jadi, saya pikir ini akan begitu terus, berputar-putar dan bolak-balik," ucapnya.
Sedangkan pnasihat hukum Samad, Saor Siagian mengatakan, kasus yang menjerat kliennya itu tidak terlepas dari keputusan KPK menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. "Itulah sebabnya peristiwa di tahun 2007 yang dikatakan pemalsuan dokumen kemudian ditetapkan Pak Abraham sebagai tersangkanya sehingga di situlah dia nonaktif," kata Saor.(boy/jpnn)