Abraham Samad Ketua KPK Termuda
Sabtu, 03 Desember 2011 – 03:18 WIB
Upaya untuk memperbaiki indeks persepsi kosupsi, kata Bambang, harus dilakukan di sektor layanan publik. Pemerintah harus berkonsentrasi memperbaiki lembaga layanan publik, seperti jaminan investasi dan kemudahan imigrasi bagi warga asing. "Itu dilakukan negara lain, dan bisa naik," ujar Bambang.
Dalam hal supervisi dan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, Bambang menilai pola itu tidak bisa dilakukan dalam kasus per kasus saja. Supervisi dan koordinasi juga harus dilakukan dalam upaya pencegahan. KPK juga harus menjadi lembaga terbuka dengan mengedepankan akuntabilitas. "Kalau KPK sudah membuat BAP, taruh di web, sehingga masyarakat bisa mengakses. Dengan seperti itu kita bisa membangun akuntabilitas," tandasnya.
Adnan yang berlatar belakang anggota Komisi Kepolisian Nasional memiliki janji yang tidak kalah istimewa. Menurut dia, perlu dilakukan audit terhadap KPK secara kelembagaan. Audit kelembagaan ini harus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Terutama untuk melakukan audit di bidang penyelidikan dan penyidikan.