Abraham Terancam Komite Etik Lagi
Selasa, 20 Mei 2014 – 09:12 WIB
Sebelumnya, Samad memang mengaku telah mendapat izin dari pimpinan KPK lainnya untuk menjadi pendamping Jokowi. Bahkan, saat itu dia mengatakan bahwa pemberantasan tidak hanya dilakukan di KPK. Di mana pun berada, alumnus KPK akan tetap memperjuangkan sikap antirasuah.
Nah, jika Samad benar melanggar kode etik, itu adalah kali kedua dia harus berurusan dengan komite etik. Sebelumnya, dia tersandung masalah bocornya sprindik penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. (sar/dim)