Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Abu Bakar Ba'asyir dan Freddy Budiman Dikeluarkan dari Lapas

Sabtu, 16 April 2016 – 13:43 WIB
Abu Bakar Ba'asyir dan Freddy Budiman Dikeluarkan dari Lapas - JPNN.COM
Abu Bakar Ba'asyir. Foto: Radar Banyumas

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan tiga narapidana pada Sabtu (16/4). Ketiganya adalah Abu Bakar Ba’asyir (AAB), Muhammad Natsiruddin (MN) dan Freddy Budiman (FB).

Terpidana kasus terorisme, Ba’asyir dan Natsiruddin yang mendekam di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. Sedangkan, terpidana kasus narkotika, Freddy yang berada di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, dipindahkan ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Barat.

"FB kami pindahkan tadi pukul 07.30. Sedangkan AAB dan MN pukul 8.45," kata Kepala Humas Ditjen PAS Akbar Hadi saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta.

Pemindahan tersebut, kata dia, mendapat pengawalan dari petugas pengamanan dan dokter dari Ditjen PAS. Polri juga memberi bantuan pengamanan satu peleton Brimob untuk pemindahan itu.

Akbar enggan merinci alasan Ditjen PAS melakukan rotasi ketiga terpidana itu.  Ia hanya menjawab, khusus pemindahan Ba’asyir untuk kepentingan kesehatan.

"Pemindahan ABB dimaksudkan untuk alasan kemanusiaan, agar akses untuk perawatan kesehatannya lebih mudah," jelasnya. Saat ditanya alasan pemindahan Freddy, ia memilih tidak menjawab. (Mg4/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close