Abu Malaya Tertangkap, Tegang, Diwarnai Tembakan
"Saat melarikan diri, yang bersangkutan merupakan tahanan jaksa penuntut umum. Dengan penangkapan tersebut, perkara ujaran kebencian terhadap Gubernur Aceh itu segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata dia.
Munawal Hadi mengatakan penangkapan Riki Akbar bin Ibrahim alias Abu Malaya setelah Tim Tabur memantau keberadaan DPO tersebut di rumah orang tuanya.
Setelah memastikan keberadaannya di rumah itu, tim menangkapnya.
"Setelah ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke tahanan Kejari Pidie Jaya. Terdakwa sudah menjalani tes COVID-19 dengan hasil nonreaktif. Selanjutnya, terdakwa dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sigli di Kabupaten Pidie," kata Munawal Hadi. (antara/jpnn)