Acara DJ Una Diduga Melanggar Prokes, Begini Kata Polisi
Dia menuturkan acara yang mengundang keramaian seperti itu pun berpotensi dibubarkan oleh pihak berwenang.
Sebab selama masa pandemi memang tak boleh adanya kerumunan massa.
"Ya, kalau memang ada keramaian yang mengumpulkan orang banyak, itu bisa dibubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI," kata Komang.
Namun, dia belum dapat memastikan acara itu melanggar atau tidak. Sebab pihaknya harus melihat terlebih dahulu ada tidaknya izin acara.
"Ya nanti dilihat ada izinnya enggak," ucap Komang.
Jika memang menimbulkan keramaian dan tidak menerapkan prokes, maka pihak Polrestabes akan melakukan pemeriksaan.
"(Ya kalau terbukti bersalah) tersangkanya adalah panitianya," tambahnya.
Sebelumnya, DJ Una diduga melanggar prokes saat manggung di sebuah kafe di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.