Acara Feni Rose Sudah Tiga Kali Kena Sanksi Lho!
Dia menjelaskan, bahwa dalam menyiarkan program-programnya, televisi hendaknya mengacu kepada panduan yang sudah ditetapkan oleh KPI.
Panduan itu adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Apalagi untuk program yang bersifat live, mekanisme swa sensor oleh pengelola televisi harus lebih ketat.
Hal ini karena program live langsung tayang dan tersebar ke masyarakat (tidak ada proses editing) sehingga besar kemungkinan menimbulkan protes atau keberatan apabila ada muatan yang bermasalah.
Ditambah lagi,untuk acara seperti Rumpi menguak masalah personal bintang tamu yang dikhawatirkan menimbulkan konflik.
“Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran,” tegas Azimah.
Karena itu, Azimah menyarankan Marissa melaporkan secara resmi pada KPI pusat terkait protesnya.
Tujuannya agar dilakukan mediasi antara Marissa, Feni dan penyelenggara Rumpi. (flo/jpnn)