Aceh 70 Persen, Pusat 30 Persen
Kamis, 27 November 2014 – 00:04 WIB
“Ini kan karena otonomi khusus. Kalau migas dia (Aceh) dapat 70 persen, pemerintah dapat 30 persen. Kalau perikanan malah 80 persen untuk daerah dan 20 persen untuk pusat. Daerah lain tak pernah iri. Karena daerah lain tak punya landasannya,” kata Prof Djo.(gir/jpnn)