Pihak Kemendikbud terus bersinergi dengan sekolah dan orang tua siswa untuk menciptakan saluran-saluran pendidikan anak-anak cerdas ini. Pelayanan pendidikan yang tidak tepat bagi anak-anak cerdas dan berbakat istimewa ini, berarti penelantaran terhadap potensi individu. "Perlu diingat, mereka juga punya hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya," pungkas Mudjito. (wan/iro)
JAKARTA - Indonesia tidak bisa dianggap remeh dalam urusan kecerdasan. Sebab, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melansir ada sekitar