Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada 2 Luka Tembak Mematikan Brigadir J, dari Tembakan Ferdy Sambo atau Bharada E?

Senin, 19 Desember 2022 – 16:16 WIB
Ada 2 Luka Tembak Mematikan Brigadir J, dari Tembakan Ferdy Sambo atau Bharada E? - JPNN.COM
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Ferdy Sambo merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli forensik Farah P. Karow pada persidangan terhadap Ferdy Sambo cum suis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12).?

Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ?

Adapun Farah merupakan dokter yang ikut mengautopsi jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Korban meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan (autopsi, red),” ujar Farah di depan majelis hakim.

Menurut Farah, hasil autopsi menunjukkan adanya tujuh luka tembak masuk di tubuh dan kepala Brigadir J. Dua dari tujuh luka tembak masuk itu bersifat mematikan.

Satu luka tembak yang mematikan itu ada pada dada sebelah kanan tubuh Yosua. "Kedua, luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," kata Farah di hadapan majelis hakim.

Farah menjelaskan di kepala Brigadir J terdapat satu lintasan anak peluru. Lintasan itu bermula di kepala bagian belakang hingga menembus rongga kepala. ?

"Mengenai tulang tengkorak, kemudian mengenai otak," tutur Farah.?

Anak peluru itu menembus atap tulang tengkorak Brigadir J. "Keluar di daerah hidung," ujar Farah.

Ahli forensik Farah P Karow mengungkapkan terdapat tujuh luka tembak pada tubuh dan kepala Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News