Ada 21 Ribu Ormas, Sebagian Belum Terdaftar
Kamis, 08 Juli 2010 – 17:25 WIB
Mantan Pjs Gubernur Sulawesi Selatan itu mengatakan, pemerintah tetap berupaya terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ormas. Hanya saja diakui, agak sulit dilakukan pengawasan terhadap ormas yang belum terdaftar.
Karenanya, Tanri mengimbau agar ormas yang belum terdaftar, segera mendaftarkan diri. "Kami mengiumbau untuk mendaftarkan diri. Memang ada syarat yang sulit yakni antara lain harus ada akta pendirian, NPWP," ujarnya.