Ada 55 Kilo Katinon Mau Diseludupkan ke Malaysia via Batam
Rabu, 10 Januari 2018 – 23:06 WIB
YF berupaya mengelabui petugas pemeriksaan dengan membuat keterangan palsu soal barang yang hendak dikirim. Kepala KPU Bea Cukai Batam Susila A Barata mengatakan, YF menyebut barang haram itu sebagai bahan baku pembuatan kue.
Ternyata, barang itu katinon yang diperuntukkan bagi komunitas Arab yang ada di Malaysia. "YF ini di Batam menggunakan alamat fiktif. Jadi dia ambil barang ini di kantor pos,” kata Susila.(bbi/JPC)