Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri
Oleh karena itu, dia menilai upaya penegakan hukum karhutla yang berkeadilan oleh aparat penegak hukum masih jauh panggang dari api.
"Situasi ini seharusnya menjadi atensi serius Bapak Presiden dan Kapolri," ucap Adan.
Walhi menilai belum ada terobosan aparat penegak hukum yang patut dibanggakan jika hanya berani memproses warga, tetapi enggan meni?ndak secara hukum terhadap penanggung jawab korporasi yang lahannya terindikasi mengalami kebakaran.
Selain itu, Adam menyebut pihak penegak hukum bukannya melakukan tindakan tegas terhadap konsesi yang diduga mengalami kebakaran, tetapi malah menerbitkan maklumat soal larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan tanpa pengecualian selama ini.
"Larangan juga ditujukan pada para peladang dalam mengusahakan hak atas pangannya yang sebetulnya jelas jelas dilindungi UU dan Perda," tutur Adam.(antara/jpnn)