Ada Alquran Tanpa Almaidah, MUI Minta Pemerintah Responsif
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah agar bertindak cepat merespons kesalahan pencetakan Alquran dengan Surah Almaidah tanpa ayat 51-57.
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, kesalahan sekecil apa pun dalam pencetakan Alquran harus diperbaiki. Apalagi Surah Almaidah belakangan ini jadi polemik menyusul kasus penodaan agama yang menjerat Basuki T Purnama alias Ahok.
Menurut Zainut, jangan sampai Alquran dengan kesalahan cetak justru meresahkan. "Jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman dan polemik yang berkepanjangan serta dapat memunculkan kegaduhan baru," kata Zainut, Senin (29/5).
MUI juga meminta umat Islam agar tidak bereaksi secara berlebihan menanggapi persoalan itu. Zainut pun mengimbau umat Islam untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menanganinya.
Dia menduga Alquran tanpa Almaidah ayat 51-57 itu bukan akibat kesengajaan. Meski demikian, katanya, persoalan itu perlu diinvestigasi.
"Kalau ternyata masalah teknis saya kira manusiawi. Tapi, kalau ada unsur kesengajaan, maka harus ada yang bertangung jawab secara hukum," tegasnya.(esy/jpnn)