Ada ARS, Remaja Putri yang Ehem Bareng Pengusaha THM di Jakarta
Kamis, 30 Desember 2021 – 15:49 WIB
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76F jo pasl 83 UU NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)