Ada Banyak Pabrik Ekstasi
Selasa, 12 Februari 2013 – 11:23 WIB
"Kita akan terus kembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan masih banyak yang melakukan seperti ini," tambah Isnaini. Para pembuat narkotika ini, akan dikenakan pasal 113 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(wne)